Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Teknis Strategi Akselerasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Bapak Raja Bayu Febri Gunadian, SE, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (10/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah pengampu indikator utama Reformasi Birokrasi General, serta Perangkat Daerah pengampu Reformasi Birokrasi Tematik. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025. Menurut beliau, keberhasilan reformasi birokrasi bukan semata-mata pada peningkatan nilai evaluasi, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.
"Reformasi birokrasi bukan hanya soal dokumen dan administrasi. Ini adalah soal perubahan cara berpikir, cara kerja, dan cara melayani masyarakat. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk benar-benar serius dan berkomitmen. Kita ingin mewujudkan birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Wakil Bupati.
Dalam rapat tersebut juga dibahas hasil evaluasi capaian Reformasi Birokrasi tahun 2024, di mana Kabupaten Kepulauan Anambas telah meraih kategori "BB" dengan nilai 73,23. Meskipun hasil ini cukup membanggakan, Wakil Bupati mengingatkan bahwa masih terdapat 9 indikator RB General yang belum memenuhi target nasional, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama pada tahun 2025. Untuk mengatasi gap yang masih ada, disusun sejumlah strategi percepatan RB General, antara lain:
Memastikan seluruh kegiatan utama mandatory telah masuk ke dalam portal yang telah disediakan.
Meningkatkan implementasi terhadap 9 indikator RB General yang masih di bawah target nasional agar mencapai kondisi “Baik”.
Menetapkan target indikator kegiatan utama secara logis, realistis, dan berorientasi peningkatan kinerja.
Menyusun rencana aksi yang logis, indikator setiap aksi relevan dan cukup, serta target yang ditetapkan jelas dan terukur.
Melakukan monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan.
Sementara itu, untuk mempercepat Reformasi Birokrasi Tematik, disepakati beberapa strategi sebagai berikut:
Penyusunan rencana aksi RB Tematik oleh Perangkat Daerah leading sector bersama perangkat daerah terkait.
Penyusunan rencana aksi mengacu pada catatan dan rekomendasi dalam LHE RB.
Sasaran tematik harus berorientasi hasil, indikator SMART, serta target yang logis dan realistis.
Rencana aksi harus relevan dengan permasalahan nyata, dengan indikator yang cukup dan target yang terukur.
Dalam setiap sasaran, minimal ada satu aksi yang terkait langsung dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, seperti aspek perencanaan dan penganggaran, SOP dan proses bisnis, SDM aparatur, pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga inovasi pelayanan publik.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas kembali menegaskan pentingnya transformasi birokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif.
“Tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang berdampak. Kita ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari tata kelola pemerintahan yang baik – pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama menjaga semangat kolaborasi dan inovasi agar reformasi birokrasi 2025 dapat berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
(YBA)