Anambas, 10 November 2025 — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penilaian Tingkat Kematangan Penataan Perangkat Daerah Tahun 2025 dengan menggunakan aplikasi SISTAGOR (Sistem Informasi Penataan Organisasi). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola organisasi perangkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Organisasi menyampaikan bahwa kegiatan penilaian tingkat kematangan penataan perangkat daerah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
“Penilaian ini tidak hanya menjadi instrumen pembinaan kelembagaan, namun juga merupakan salah satu komponen pengungkit dalam perhitungan basic TPP ASN Tahun 2026. Oleh karena itu, pelaksanaannya diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja perangkat daerah serta profesionalisme aparatur,” ujar Kepala Bagian Organisasi dalam sambutannya.
Penilaian Tingkat Kematangan Penataan Perangkat Daerah dilakukan melalui 11 (sebelas) variabel utama, yang meliputi:
Perencanaan pembangunan daerah;
Monitoring dan pengendalian pelaksanaan tugas perangkat daerah;
Penjaminan mutu layanan perangkat daerah;
Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perangkat daerah;
Pendidikan dan pelatihan aparatur;
Analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah;
Manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur;
Manajemen risiko pelaksanaan tugas aparatur;
Pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur;
Pengembangan inovasi layanan perangkat daerah; serta
Budaya organisasi perangkat daerah.
Berdasarkan Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2025–2029, Indeks Kematangan Penataan Perangkat Daerah ditetapkan sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretaris Daerah. Oleh karena itu, penilaian ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan kematangan tata kelola perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada kesempatan yang sama, turut diperkenalkan aplikasi SISTAGOR, inovasi digital yang dikembangkan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penilaian secara elektronik, sehingga data dan hasil penilaian dapat diolah secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pada tahap awal, aplikasi SISTAGOR digunakan untuk pelaksanaan Penilaian Tingkat Kematangan Penataan Perangkat Daerah. Ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penilaian dan pemantauan lainnya, seperti Skoring Urusan Pemerintahan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri, Penilaian Indeks BerAKHLAK Mandiri, serta berbagai penilaian kinerja organisasi lainnya.
Pengembangan aplikasi SISTAGOR juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.