Kabupaten Kepulauan Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah resmi meluncurkan aplikasi LAYANI Mandiri yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga unit layanan publik seperti puskesmas dan RSUD. 

 

Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan prima melalui penguatan reformasi birokrasi yang inovatif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan serta pemerataan kualitas pelayanan publik di seluruh unit penyelenggara layanan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan inti dari keberadaan pemerintah daerah. 

 

“Setiap kebijakan dan program pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan besar, yaitu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan kepastian,” ujarnya dalam sambutan.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya mencatat capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada tahun 2025 yang mencapai angka 4,52 dengan predikat pelayanan prima patut disyukuri. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi seluruh unit layanan. 

 

“Tantangan kita bukan hanya mempertahankan nilai yang sudah baik, tetapi memastikan kualitas pelayanan tersebut merata di semua unit layanan,” katanya.

 

Sahtiar menjelaskan, aplikasi LAYANI Mandiri dirancang sebagai instrumen untuk memotret kondisi pelayanan publik secara lebih objektif di seluruh unit kerja. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi secara cepat aspek layanan yang sudah optimal maupun yang masih perlu diperbaiki.

 

“LAYANI Mandiri bukan sekadar sistem administrasi, tetapi alat refleksi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebut peluncuran aplikasi ini juga menandai langkah strategis dalam transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelumnya, proses pemantauan dan evaluasi pelayanan publik masih dilakukan secara manual. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses evaluasi kini dapat dilakukan secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.

 

“Digitalisasi ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah diminta membentuk Tim Pelaksana Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta melaksanakan PEKPPP Mandiri di unit kerja masing-masing. Hasil dari pelaksanaan ini akan digunakan sebagai baseline atau data awal untuk menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. 

 

Dampak dari peluncuran aplikasi dan pelaksanaan PEKPPP Mandiri ini dinilai signifikan bagi pemerintah daerah. Selain meningkatkan akurasi data dan efektivitas evaluasi, sistem ini juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih transparan dan berbasis kinerja. Bagi perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, kehadiran aplikasi ini menjadi alat bantu dalam memperbaiki kualitas layanan secara terukur. Sementara bagi pemerintah daerah secara keseluruhan, langkah ini memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat pengambilan kebijakan berbasis data.

 

Dengan inovasi ini, Pemkab Anambas menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kedepanya LAYANI Mandiri diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

(H)