Kabupaten Kepulauan Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerahmenggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) disejalankan dengan bimbingan teknis (bimtek) penerbitan Kartu Tanda Pengenal (KTP) ASN berbasis aplikasi Sistem Informasi Penataan Organisasi (SISTAGOR). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 4 Maret 2026, dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta unit layanan di lingkungan Pemkab Anambas.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2026 tentang penerapan Perbup pakaian dinas ASN. Selain memberikan pemahaman terkait ketentuan berpakaian dinas, sosialisasi juga bertujuan memastikan keseragaman identitas ASN sekaligus meningkatkan disiplin dan profesionalitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Penerapan Perbup ini bukan sekadar soal seragam, tetapi menyangkut identitas, kedisiplinan, dan citra ASN sebagai pelayan publik. Sementara melalui SISTAGOR, kita mendorong digitalisasi administrasi ketatalaksana agar lebih tertib, akurat, dan efisien,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi SISTAGOR menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah. Dengan sistem digital, proses penerbitan kartu identitas ASN dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Kegiatan ini dinilai membawa dampak positif bagi ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari sisi regulasi, ASN kini memiliki pedoman yang jelas terkait penggunaan pakaian dinas, sehingga mampu menciptakan keseragaman dan meningkatkan citra profesional di mata masyarakat. Dari sisi digitalisasi, penerapan SISTAGOR diharapkan dapat mempercepat layanan administrasi kepegawaian serta meminimalisir kesalahan data.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Anambas menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, disiplin, dan berbasis teknologi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah konkret menuju birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
(H)