TAREMPA – Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, nilai SKM tercatat sebesar 84,74 atau 84,74 persen, dengan kategori Baik (B).
Hasil tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. Survei ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Dalam hasil SKM Triwulan II 2026, seluruh sembilan unsur pelayanan yang dinilai memperoleh kategori Baik. Unsur tersebut meliputi persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana.
Dari sembilan unsur tersebut, perilaku pelaksana menjadi unsur dengan nilai tertinggi, yakni 85,20 atau 85,20 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa aspek sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan menjadi salah satu kekuatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, unsur dengan nilai terendah adalah sarana dan prasarana, dengan nilai 84,10 atau 84,10 persen. Meskipun masih berada dalam kategori Baik, hasil tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas pendukung pelayanan agar masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang semakin nyaman dan mudah.
Unsur lainnya juga mencatat hasil yang relatif konsisten. Persyaratan pelayanan memperoleh nilai 84,50, sistem mekanisme dan prosedur 84,80, waktu penyelesaian 84,20, biaya atau tarif 85,00, produk spesifikasi jenis pelayanan 84,90, kompetensi pelaksana 84,70, serta penanganan pengaduan dan saran sebesar 84,30.
Capaian SKM sebesar 84,74 menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan telah berada pada tingkat yang baik. Namun, hasil survei tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menentukan langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan capaian pada unsur yang telah memperoleh nilai tinggi sekaligus memberikan perhatian lebih terhadap unsur dengan nilai yang masih dapat ditingkatkan, khususnya sarana dan prasarana pelayanan.
Kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam melihat keberhasilan pemerintah menghadirkan pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Karena itu, hasil SKM Triwulan II 2026 diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun tindak lanjut yang konkret dan terukur.
Dengan nilai 84,74 dan kategori Baik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan proses yang harus dilakukan secara konsisten. Masukan dan penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang semakin responsif, profesional, transparan, dan berkualitas.
Melalui evaluasi secara berkala, pemerintah daerah dapat terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat semakin meningkat. Pelayanan lebih baik, masyarakat lebih puas, daerah semakin maju.
(HZ)